TUBAN - Sebanyak 39 guru SD dan SMP di Kabupaten Tuban mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban, Kamis siang (22/01/2026). Para guru tersebut mengadu kepada wakil rakyat setelah kontrak kerja mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu formasi 2021 tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Puluhan guru yang telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun ini resmi kehilangan pekerjaan sejak 1 Januari 2026. Tidak diperpanjangnya kontrak tersebut didasarkan pada hasil penilaian kinerja, salah satunya terkait absensi kehadiran yang dinilai tidak memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Merasa keputusan tersebut tidak adil, para guru menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Tuban. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian absensi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Para guru berdalih, sejumlah data absensi kosong terjadi karena izin sakit serta kendala teknis, seperti mesin fingerprint yang rusak. Namun, kondisi tersebut disebut tidak diperhitungkan oleh BKPSDM Kabupaten Tuban dalam proses evaluasi.
Ketua PGRI Kabupaten Tuban, Witono, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan masa pengabdian para guru.
“Ini sangat kami sayangkan. Guru-guru ini sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi seolah terhapus hanya karena persoalan administrasi absensi,” ungkap Witono, saat ditemui reporter JTV.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan penyesuaian dan klarifikasi data penilaian agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak merugikan tenaga pendidik,” tegas Suratmin.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini, yang dimintai keterangan usai audiensi, enggan memberikan komentar dan memilih langsung meninggalkan lokasi.
Kini, puluhan guru tersebut hanya bisa menunggu kejelasan nasib. Setelah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan, mereka harus diam di rumah sembari berharap adanya kebijakan dan kebijaksanaan dari pemerintah daerah. (dzik/im)
