Iklan Beranda

Kamis, 22 Januari 2026, 13:20 WIB
Last Updated 2026-01-23T06:27:49Z
MadiunPojok PituViewerViral

Pasca OTT KPK, Gubernur Jatim Tunjuk Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun


MADIUN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek dan dana CSR.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah serta seorang rekanan berinisial RR sebagai tersangka. Penunjukan Plt Wali Kota bertujuan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan stabilitas pelayanan publik di Kota Madiun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Madiun telah menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait penunjukan Wakil Wali Kota sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.

“Pemerintah Kota Madiun telah menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Timur. Sejak surat tersebut diterbitkan, seluruh tugas dan kewenangan Wali Kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota sebagai Pelaksana Tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Noor Aflah kepada reporter JTV, pada 22/01/226.

Lebih lanjut, Pemkot Madiun memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta APBD Tahun Anggaran 2026. Mengingat saat ini telah memasuki akhir Januari, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera merealisasikan program sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Madiun juga menegaskan bahwa pelayanan publik di seluruh OPD tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan layanan kepada masyarakat selama proses hukum berlangsung.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh OPD tetap memberikan layanan secara optimal,” pungkasnya. (udha/im)