Iklan Beranda

Redaksi JTV
Rabu, 28 Januari 2026, 10:49 WIB
Last Updated 2026-01-28T03:49:34Z
NgawiPojok PituViewerViral

Tingkatkan Pelayanan, Dishub Ngawi Ajukan Usulan 50 Tenaga Juru Parkir

Suasana lalu lintas dan kendaraan parkir di Jalan Protokol Kabupaten Ngawi. Foto: Ito Wahyu/JTV.
NGAWI - Kabupaten Ngawi menerapkan retribusi parkir berlangganan bagi kendaraan nopol setempat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam penarikan retribusi pendapatan asli daerah (PAD). 

Dalam memberikan pelayanan parkir tersebut, Dinas Perhubungan Ngawi mengusulkan sebanyak 50 tenaga juru parkir yang akan memberikan pelayanan parkir pada masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Ngawi, Grice Yuli Susbandoro mengatakan, para jukir tersebut nantinya akan membantu penataan parkir kendaraan di lokasi kantong parkir yang telah disediakan. 

“Usulan untuk tenaga jukir tersebut telah dilakukan sejak tahun kemarin, namun hingga kini belum belum mendapat persetujuan dan saat ini diusulkan kembali,” jelasnya kepada JTV, Rabu (28/01/2026).

Grice menambahkan, jika nanti usulan tenaga jukir tersebut mendapat persetujuan maka akan ada opsi dalam pemberian honor bagi mereka. Yakni bisa melalui dishub atau nanti dishub bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Kalau saat ini, beberapa jukir yang ada yakni dari masyarakat langsung yang menawarkan jasa penataan kendaraan,” pungkasnya. (ito/rok)