![]() |
| Petugas gabungan memeriksa setiap sudut blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (18/02/2026). Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bersama Polres, Kodim, dan Brimob menggelar razia di blok hunian warga binaan lapas setempat, Rabu (19/02/2026) siang. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menciptakan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba.
Pantauan JTV di lokasi, penggeledahan dimulai dari blok hunian A, kemudian berlanjut ke blok B hingga blok D. Petugas melakukan pengecekan secara acak di sejumlah kamar warga binaan, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan.
Hasilnya dalam razia ini, petugas berhasil menyita sejumlah benda yang berpotensi membahayakan. Di antaranya yaitu paku, kartu, baterai serta alat cukur.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca mengatakan, meski tidak ditemukan barang-barang berbahaya dalam jumlah besar, petugas menegaskan razia ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapas yang bebas dari halinar. Halinar merupakan singkatan dari handphone, pungli dan narkoba,” jelasnya.
Harry menambahkan, razia juga menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.
“Ada dua jenis penggeledahan yang sering dilakukan di lapas. Pertama penggeledahan rutin yang terjadwal, dan kedua penggeledahan insidentil yaitu penggeledahan mendadak yang dilakukan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Lanjut Kalapas, penggeledahan insidentil hampir dilakukan setiap hari, baik pagi, siang maupun sore. Dengan adanya sinergi antara lapas, aparat kepolisian, tni serta brimob, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas bojonegoro dapat terus terjaga.
“Razia ini menegaskan komitmen petugas untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman,tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya. (edo/rok)

