![]() |
| Aktifitas jasa penukaran uang baru di sepanjang Jalan Basuki Rahmat Tuban, Kamis (12/03/2026). Foto: Dziky Muhamad/JTV. |
TUBAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jasa penukaran uang receh dadakan menjamur di sepanjang jalan protokol Kabupaten Tuban. Meski dikenakan biaya tambahan hingga delapan belas ribu rupiah per seratus ribu nya, warga tetap memilih jasa ini karena dinilai lebih praktis dibandingkan harus mengantri di bank.
Bermodalkan kursi, meja, dan kesabaran, para pelaku jasa ini berlomba-lomba menawarkan lembaran rupiah baru kepada para pengendara yang melintas. Bisnis musiman ini muncul bak jamur di musim hujan setiap kali mendekati hari raya lebaran.
“Sudah sepuluh hari mangkal disini mas. Mulai buka jam delapan pagi sampai jam enam sore. Biasanya sehari ada sepuluh sampai lima belas orang yang tukar,” ungkap Aseng, salah satunya penyedua jasa tukar uang pecahan di Jalan Basuki Rahmat Tuban saat ditemui JTV, Kamis (12/02/2026).
Lanjut Aseng, jumlah dan besaran mata uang yang ditukarkan warga bervariasi. Mulai jumlah nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sementara besaran mata uang Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp20.000.
“Yang paling mahal biaya tukarnya yang pecahan dua ribu sama lima ribu, itu saya kenakan biaya delapan belas ribu per penukaran nominal seratus ribu. Untuk lainnya tarifnya lima belas ribu per penukaran seratus ribu,” paparnya.
Kehadiran jasa penukaran uang baru ini menjadi solusi bagi warga yang ingin berbagi angpau atau salam tempel kepada anak-anak saat hari lebaran nanti. Meski harus merogoh kocek lebih untuk biaya jasa, sejumlah warga mengaku terpaksa menukar uang di jalanan.
“Kalau tukar di bank itu sulit mas. Bahkan, kemaren saya datang ke bank katanya tidak melayani penukaran uang baru. Makanya saya tukar disini, untuk ngasih anak-anak pas lebaran,” tegas Salam, salah satu warga yang menggunakan jasa penukaran uang.
Fenomena jasa tukar uang ini diprediksi akan terus meningkat hingga H-1 lebaran mendatang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru. (dzi/rok)

