Sketsa Bengawan
Senin, 06 April 2026, 16:14 WIB
Last Updated 2026-04-06T09:14:13Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Patroli Bersepeda, Satpol PP Ngawi Tertibkan Puluhan Reklame


NGAWI – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi menggelar patroli dengan cara berbeda, yakni bersepeda di wilayah perkotaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Ngawi terkait optimalisasi pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Selain berpatroli, petugas juga melakukan penertiban reklame yang melanggar aturan. Dalam kegiatan tersebut, puluhan banner yang dipaku di pohon maupun yang telah habis masa izin langsung diturunkan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco, menjelaskan bahwa patroli bersepeda ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah serta arahan pusat terkait efisiensi energi.

“Patroli bersepeda ini selain menindaklanjuti surat edaran bupati, juga sebagai bentuk efisiensi penggunaan BBM, tanpa mengurangi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya kepada reporter JTV (06/04/2026).

Dari hasil patroli, petugas menertibkan sedikitnya 50 banner reklame yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Menurut Sukoco, selain melanggar aturan, pemasangan reklame di pohon juga dinilai merusak lingkungan dan mengganggu keindahan kota.

“Kami menertibkan sekitar 50 banner yang melanggar, baik yang dipaku di pohon maupun yang izinnya sudah habis,” Pungkasnya.

Sementara itu, dalam surat edaran Bupati Ngawi juga disebutkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki jarak tempuh maksimal 7 kilometer dari rumah ke kantor dianjurkan menggunakan sepeda. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan BBM sekaligus mendukung pola hidup sehat di kalangan ASN.

Dengan langkah ini, Pemkab Ngawi berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ito/im)