BOJONEGORO - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro menghadapi sejumlah kendala serius. Sedikitnya 48 desa berpotensi tidak dapat membangun fasilitas tersebut akibat terbatasnya ketersediaan lahan yang sesuai.
Permasalahan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Bojonegoro, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, asosiasi KDMP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (15/4/2026).
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi hambatan utama dalam pembangunan KDMP di puluhan desa.
“Kendala utama saat ini adalah ketersediaan lahan. Ada desa yang sama sekali tidak memiliki lahan, ada juga yang memiliki lahan namun luasnya tidak memenuhi standar atau berada di luar wilayah administratif desa,” ujar Dedy.
Selain itu, sejumlah desa berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas KDMP setelah batas waktu tertentu.
Dalam ketentuan yang berlaku, desa yang belum terdaftar dalam portal hingga 5 Januari 2026 tidak lagi dapat mengajukan pembangunan KDMP. Sementara itu, batas akhir pengajuan ditetapkan pada 20 April 2026.
Berdasarkan data, target pembangunan KDMP di Bojonegoro mencapai 430 desa atau kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 394 desa telah terdaftar dalam portal, dan 382 desa telah masuk tahap pembangunan.
Hingga saat ini, sebanyak 90 titik KDMP telah rampung sepenuhnya. Namun, masih terdapat 48 desa atau kelurahan yang berpotensi tidak memiliki KDMP akibat kendala lahan.
Pelaksana Tugas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Moh. Ahmadi, menyebut pihaknya terus berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi, agar desa-desa yang terkendala lahan tetap bisa mengakses program ini,” jelas Ahmadi.
Program KDMP sendiri merupakan bagian dari target nasional pemerintah yang menargetkan peluncuran 30 ribu titik di seluruh Indonesia pada Agustus 2026.
Meski sebagian besar proyek telah berjalan, pemerintah daerah bersama pihak terkait masih perlu merumuskan langkah strategis agar puluhan desa yang terkendala lahan tidak tertinggal dalam program penguatan ekonomi desa tersebut. (edo/im)

