Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 02 Mei 2026, 15:21 WIB
Last Updated 2026-05-02T08:21:56Z
TubanViewerViral

Kasus Perundungan Anak di Tuban Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi


TUBAN - Penanganan kasus perundungan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban kini telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hingga Jumat siang, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Mereka terdiri dari terduga pelaku, orang tua, kepala sekolah, serta sejumlah anak yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres Tuban, AKBP Alaidin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi perundungan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diduga sudah terjadi dua kali. Saat ini kami masih terus mendalami keterangan para saksi,” ujar AKBP Alaidin.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan adanya motif khusus di balik tindakan tersebut. Dugaan sementara, aksi kekerasan dilakukan tanpa tujuan tertentu.

“Untuk sementara tidak ditemukan adanya dendam atau motif tertentu. Dugaan kami, tindakan ini dilakukan karena iseng, namun tetap akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah Budi Wiyana memastikan pihaknya telah mengambil langkah pendampingan terhadap korban maupun terduga pelaku.

“Kami sudah melakukan pendampingan, baik kepada korban maupun terduga pelaku. Selain itu, kami juga menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Budi Wiyana.

Pemkab Tuban juga berupaya memperkuat edukasi terkait pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan sebagai langkah antisipatif.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap pelapor guna melengkapi berkas perkara. Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi perundungan tersebut, yang hingga saat ini belum terungkap secara jelas dalam berita acara pemeriksaan (BAP). (dzik/im)