Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 13 Mei 2026, 15:55 WIB
Last Updated 2026-05-13T09:12:31Z
Hukum | PeristiwaPojok PituViewerViral

Polres Ngawi Catat Peningkatan Signifikan Barang Bukti Narkoba Selama Awal 2026


NGAWI - Polres Ngawi mencatat peningkatan signifikan barang bukti narkotika bukan tanaman yang berhasil diamankan selama empat bulan pertama tahun 2026. Meski jumlah perkara yang ditangani relatif menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah barang bukti justru mengalami lonjakan tajam.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga April 2025 terdapat lima perkara kasus sabu-sabu dan sebelas perkara pil koplo atau obat terlarang.

Sementara pada periode yang sama tahun 2026, jumlah kasus sabu-sabu menurun menjadi tiga perkara. Namun kasus pil koplo dan obat terlarang meningkat menjadi 14 perkara.

Selain itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Secara jumlah perkara memang ada penurunan untuk kasus sabu-sabu, tetapi barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat sangat signifikan,” ungkap AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Kapolres menambahkan, peningkatan paling mencolok terlihat dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. Pada tahun 2025, barang bukti sabu-sabu yang diamankan hanya sekitar 13 gram.

Namun pada tahun 2026, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 223,99 gram atau meningkat sekitar 1.700 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk barang bukti sabu-sabu tahun 2026 mencapai 223,99 gram. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibanding tahun lalu,” imbuh AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Tingginya jumlah perkara serta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan menjadikan Kabupaten Ngawi sebagai salah satu daerah yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Polres Ngawi menegaskan perlunya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba agar penyalahgunaan barang haram tersebut dapat ditekan. (ito/im)