NGAWI - Tiga pelajar di Kabupaten Ngawi diamankan petugas kepolisian dari Polsek Padas bersama warga setelah diduga melakukan pelemparan terhadap sebuah bus antar kota di Jalan Raya Ngawi–Caruban.
Dalam video amatir warga, ketiga pelajar tersebut terlihat diamankan petugas usai aksi pelemparan yang mengenai bus Dinata Trans bernomor polisi K 7655 OD.
Ketiga pelaku diketahui masih berstatus pelajar, terdiri dari dua siswa tingkat SMK dan satu siswa SMP.
Kapolsek Padas, Sugeng Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari sopir bus terkait aksi pelemparan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari sopir bus, kami langsung melakukan pendalaman dan bersama masyarakat berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKP Sugeng Wahyudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi pelemparan. Namun hingga kini polisi masih mendalami motif aksi tersebut.
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Padas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu berukuran cukup besar yang digunakan untuk melempar bus serta pecahan kaca bagian depan kendaraan.
“Kasus ini masih kami dalami karena para pelaku masih berstatus di bawah umur,” tambah AKP Sugeng Wahyudi.
Akibat pelemparan tersebut, kaca depan bus mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun diri sendiri. (ito/im)

