NGAWI - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus antarkota dan sepeda motor terjadi di Jalan Ringroad, Kabupaten Ngawi, Minggu petang. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Korban diketahui bernama Samidi (70), warga Desa Beran, Kabupaten Ngawi. Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan oleh tim medis ke Rumah Sakit Islam At-Tin Husada Ngawi untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Berdasarkan keterangan sopir Bus Sugeng Rahayu, Supriyanto (45), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, bus bernomor polisi W 7060 UP yang dikemudikannya melaju dari arah barat menuju timur atau jurusan Kuningan–Surabaya.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor bernomor polisi AE 4303 LO yang dikendarai korban tiba-tiba menyeberang jalan. Menurut Supriyanto, korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari dua arah sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Bus melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, pengendara sepeda motor menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari dua arah. Karena jaraknya sudah sangat dekat, tabrakan tidak bisa dihindari," ujar Supriyanto, sopir Bus Sugeng Rahayu.
Akibat benturan tersebut, korban terseret hingga kurang lebih 10 meter sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga dan petugas medis.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bus Sugeng Rahayu beserta sepeda motor milik korban kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ngawi. Polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. (ito/im)

