Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 29 Juni 2026, 12:37 WIB
Last Updated 2026-06-30T05:37:22Z
Hukum | PeristiwaNganjukPojok PituViewerViral

Pohon Tumbang Timpa Tiga Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Nganjuk, DLH Akui Kecolongan


NGANJUK - Sebatang pohon yang berada di jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, tumbang dan menimpa tiga sepeda motor yang sedang terparkir di bawahnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan.

Pohon yang roboh diketahui berukuran tidak terlalu besar. Meski demikian, batang pohon yang tumbang cukup kuat hingga menyebabkan bagian depan serta tangki tiga sepeda motor penyok.

Peristiwa ini memicu sorotan dari warga. Mereka menilai pemerintah kurang teliti dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi pepohonan di tepi jalan. Menurut warga, pemeriksaan seharusnya tidak hanya dilakukan dari luar, tetapi juga memperhatikan kondisi batang pohon yang berpotensi keropos sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Salah seorang warga, Soni, mengatakan pemerintah perlu meningkatkan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang.

"Pemerintah seharusnya lebih teliti dalam mengecek kondisi pohon. Kalau ada batang yang sudah keropos sebaiknya segera dipotong sebelum membahayakan masyarakat," ujar Soni.

Meski mengalami kerusakan pada kendaraan, para pemilik sepeda motor mengaku belum berencana mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap sekitar 35 ribu pohon yang berada di tepi jalan. Penebangan terhadap pohon yang dinilai rawan tumbang juga dilakukan setiap hari.

Namun, dalam kasus pohon yang tumbang di Jalan Ahmad Yani, pihaknya mengaku kecolongan karena secara visual pohon tersebut masih tampak kokoh dari luar.

"Kami rutin melakukan pengawasan terhadap sekitar 35 ribu pohon di tepi jalan dan setiap hari melakukan penebangan pohon yang berpotensi membahayakan. Untuk pohon ini memang kami kecolongan karena dari luar kondisinya terlihat masih kokoh," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Terkait kerusakan kendaraan warga, Dinas Lingkungan Hidup membuka peluang pemberian bantuan. Pemilik kendaraan dipersilakan mengajukan surat permohonan bantuan kepada DLH Kabupaten Nganjuk dengan tembusan kepada Bupati Nganjuk. Selanjutnya, permohonan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. (syar/im)