Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 27 Juni 2026, 13:37 WIB
Last Updated 2026-06-27T08:37:36Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Truk Muatan Batu Kapur Ugal-ugalan di Ring Road Tuban Viral, Polisi Telusuri Identitas Pemilik


TUBAN - Sebuah truk bermuatan batu kapur terekam kamera warga melaju secara ugal-ugalan di jalur Ring Road Kabupaten Tuban pada Jumat malam. Aksi berbahaya tersebut viral di media sosial setelah video berdurasi sekitar 30 detik memperlihatkan truk oleng beberapa kali hingga muatan batu kapur berjatuhan ke badan jalan.

Dalam rekaman yang beredar, muatan truk terlihat melebihi kapasitas bak kendaraan. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kendaraan sulit dikendalikan hingga beberapa kali bergoyang saat melaju.

Padahal, berdasarkan rekaman video, kondisi jalan di lokasi kejadian tampak lurus dan tidak terdapat lubang maupun hambatan yang mengharuskan pengemudi melakukan manuver secara tiba-tiba.

Peristiwa itu menuai kekhawatiran warga karena batu kapur yang berjatuhan ke jalan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor. Warga juga meminta aparat kepolisian menindak tegas truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

"Muatan yang berlebihan sangat membahayakan. Batu kapur yang jatuh ke jalan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Ahmad Khoir, warga Gedongombo, Tuban.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengantongi identitas pemilik truk yang diduga berdomisili di Kecamatan Semanding.

"Kami sedang mendalami kasus ini dan telah mengantongi identitas pemilik kendaraan. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan," kata Ipda Rizky Dwi Prasetyo.

Polisi mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu mematuhi aturan mengenai batas muatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum beroperasi, demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. (dzik/im)