TUBAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tuban–Widang, tepatnya di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Selasa siang. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang melaju searah dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 5368 IU yang dikendarai Tasiran (51), warga Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 5061 LA yang dikendarai Fuad Anshori Khafid, warga Desa Trantang, Kecamatan Kerek.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kedua kendaraan melaju dari arah yang sama. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra diduga tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di belakangnya. Akibatnya, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang oleh Honda Vario yang melaju di jalur yang sama.
Benturan keras menyebabkan Tasiran meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pengendara Honda Vario mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi P, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kurangnya konsentrasi pengendara Honda Supra saat hendak berbelok.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi ketika pengendara Honda Supra berbelok ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," ujar Ipda Rizky Dwi P.
Petugas Satlantas Polres Tuban telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan, beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan SIM.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta memastikan secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan.

