Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 06 Juli 2026, 15:38 WIB
Last Updated 2026-07-07T05:38:09Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Gerai Koperasi Merah Putih Campurejo Kembali Beroperasi, Pemerintah Desa Soroti Sistem Pengelolaan


BOJONEGORO - Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, kembali melayani masyarakat setelah sempat menghentikan operasional sejak Jumat (3/7/2026). Sebelumnya, gerai tersebut berhenti beroperasi di tengah munculnya persoalan terkait sistem pengelolaan dan kesejahteraan pegawai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemerintah Desa Campurejo, penghentian operasional diduga dipicu oleh kekecewaan sejumlah pegawai terhadap sistem pengelolaan yang dinilai belum jelas, termasuk mengenai mekanisme pengupahan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, mengatakan sempat beredar informasi di masyarakat bahwa gaji pegawai gerai hanya sekitar Rp76 ribu. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, nominal upah yang diterima pegawai tidak sama.

Menurut Edi, terdapat pegawai yang menerima upah sekitar Rp76 ribu, ada yang memperoleh Rp1,2 juta, Rp1,4 juta, dan ada pula pegawai yang hingga kini disebut belum menerima gaji.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, nominal gaji pegawai tidak sama. Ada yang menerima sekitar Rp76 ribu, ada yang Rp1,2 juta, Rp1,4 juta, bahkan ada yang hingga saat ini belum menerima gaji. Hal ini perlu mendapat kejelasan dari pihak pengelola," ujar Edi Sampurno.

Selain persoalan upah, Pemerintah Desa Campurejo juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai kontrak kerja, jaminan ketenagakerjaan, maupun jaminan kesehatan bagi para pegawai gerai.

Edi juga menyayangkan minimnya komunikasi antara pihak PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pemerintah desa. Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan mengingat Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang didukung melalui pengalokasian anggaran desa.

Di sisi lain, sejak mulai beroperasi sekitar dua bulan lalu, gerai Koperasi Merah Putih dinilai belum menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan. Omzet harian yang diperoleh disebut masih berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Menurut Edi, salah satu penyebab rendahnya omzet adalah jenis barang yang dipasarkan belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat. Produk yang dijual masih didominasi makanan ringan dan jajanan sehingga belum mampu menarik minat konsumen secara optimal.

"Kami berharap ada evaluasi terhadap jenis barang yang dijual agar lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, keberadaan koperasi benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi desa," pungkasnya.

Pemerintah Desa Campurejo berharap pihak pengelola segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pengelolaan, kesejahteraan pegawai, maupun strategi usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar Koperasi Merah Putih dapat berkembang sesuai tujuan pembentukannya, yaitu memperkuat ekonomi desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (red/*)