Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 01 Juli 2026, 13:11 WIB
Last Updated 2026-07-01T09:51:21Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Silpa Pemkab Tuban Naik Jadi Rp485 Miliar, Bupati Sebut Dipengaruhi Efisiensi Anggaran


TUBAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis di Gedung DPRD Tuban, Rabu siang. Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai menunjukkan belum optimalnya penyerapan anggaran daerah.

Berdasarkan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tuban mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,2 triliun, sementara realisasi belanja mencapai sekitar Rp3,1 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut membuat SiLPA Kabupaten Tuban meningkat menjadi sekitar Rp485 miliar, naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp297 miliar.

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menjelaskan bahwa tingginya SiLPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya efisiensi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD), belum terealisasinya anggaran untuk penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN), serta adanya tambahan pendapatan dari denda keterlambatan proyek selama tahun 2025.

"Kenaikan SiLPA dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya efisiensi anggaran di OPD, belum terealisasinya anggaran penyesuaian gaji ASN, serta adanya penerimaan dari denda keterlambatan proyek. Semua ini menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah," ujar Aditya Halindra Faridzky.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga mengusulkan agar proses lelang proyek pembangunan berskala besar dapat dilaksanakan lebih awal sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Tuban menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya siap mempercepat proses pengadaan. Namun, pelaksanaan lelang masih harus menyesuaikan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.

Menurutnya, mundurnya pelaksanaan lelang proyek infrastruktur berpotensi menyebabkan waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih singkat. Dengan sisa waktu pelaksanaan sekitar enam bulan, proyek-proyek yang telah ditenderkan dituntut dapat diselesaikan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan serta pelaksanaan program kerja ke depan, sehingga pengelolaan anggaran daerah diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (dzik/im)