Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 26 Agustus 2026, 10:41 WIB
Last Updated 2026-08-26T06:41:15Z
Edukasi | BudayaTubanViewerViral

Ritual Tukon Banyu Nggawan: Cara Warga Tuban Membeli Izin pada Alam


TUBAN – Suasana sakral menyelimuti kawasan bantaran Bengawan Solo saat ritual adat Tukon Banyu Nggawan digelar di Dermaga Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (23/8/2026).

Tradisi pemuliaan air khas masyarakat pesisir sungai ini menjadi puncak dari perhelatan Deklarasi Sabhyanadipala, sebuah wadah gerakan warga dalam merawat ekosistem dan melestarikan warisan peradaban sungai.

Tukon Banyu Nggawan (secara harfiah berarti "membeli air sungai Bengawan") merupakan ritual turun-temurun warga lokal sebagai simbol permohonan izin, rasa syukur, sekaligus keselamatan atas pemanfaatan air sungai.

Dalam tradisi ritual ini diikuti oleh balita berusia 7 bulan hingga 2 tahun yang dimandikan dengan air Bengawan Solo usai pembacaan doa adat—sebuah simbol pengenalan dan penyatuan anak cucu dengan alam tempat mereka tumbuh.

Pada gelaran kali ini, prosesi Tukon Banyu Nggawan menjadi momen puncak untuk menyambut rombongan tim pengarungan (Ngintir) sungai yang telah menempuh perjalanan 15 kilometer dari Dermaga I Rasyi, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel.

Sebelum tim bertolak dari Ngadirejo, ritual pelepasan dipusatkan di pelataran Prasasti Canggu melalui pembacaan doa (Pandito Dungo), pesan moral (Piweling) dari budayawan Ki Ompong Soedharsono, serta persembahan Tari Sufi.

Penanggung Jawab Deklarasi sekaligus Kepala Desa Kebomlati, Moenijan, menegaskan bahwa penonjolan ritual Tukon Banyu Nggawan merupakan pengingat nilai filosofis bahwa manusia tidak bisa lepas dari alam.

"Lewat ritual Tukon Banyu Nggawan, kita diingatkan secara spiritual untuk menghargai air sebagai sumber kehidupan. Sabhyanadipala hadir sebagai Penjaga Peradaban Sungai. Tradisi 'membeli air' ini mengajarkan bahwa kita tidak bisa sekadar mengambil dan memanfaatkannya saja, tetapi punya kewajiban moral untuk 'membayar kembali' lewat aksi melestarikan dan menjaga kebersihan Bengawan Solo," tegas Moenijan di hadapan sekitar 600 warga yang hadir. 

Rangkaian sakral tersebut dilanjutkan dengan penyerahan mandat tugas (Pasrah Tinampi) pengurus Sabhyanadipala oleh Anggota DPRD Tuban Tia Antika Pramesti, Camat Plumpang Saefiyudin, dan Ketua Sekber Jokokalibe BBWS Solo Wilayah Hilir Atekan Andriono, serta dimeriahkan dengan pagelaran Wayang Blang Bleng.

Camat Plumpang, Saefiyudin, menyampaikan apresiasinya atas pengemasan gerakan konservasi berbasis tradisi ini.

Menurutnya, peradaban besar dunia senantiasa lahir di sekitar aliran sungai. Mengingat kawasan Plumpang kerap mengalami bencana banjir namun juga bergantung pada air sungai untuk pertanian, menjaga kelestarian Bengawan Solo lewat pemuliaan budaya lokal menjadi hal yang krusial.

Sementara itu, Ketua Sekber Jokokalibe BBWS Solo Wilayah Hilir, Atekan Andriono, menambahkan bahwa penghormatan air sungai melalui Tukon Banyu Nggawan sangat selaras dengan agenda Taubatan Ekologis hasil Konferensi Sungai Indonesia (KSI) 2026 di bawah Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Deklarasi berbasis budaya dan lingkungan hidup ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Tuban, BPBD Tuban, Basarnas Surabaya, hingga komunitas pemerhati sejarah dan sungai dari berbagai daerah seperti Bojonegoro, Gresik, Nganjuk, Sidoarjo, Tulungagung, dan Magelang. (dzi/*)