Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 03 September 2026, 16:03 WIB
Last Updated 2026-09-03T09:03:17Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Motif Anak Aniaya Orang Tua di Bojonegoro Terungkap, Diduga Frustrasi dan Tak Tega Lihat Ibunya Sakit


BOJONEGORO - Motif di balik kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap kedua orang tuanya di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya terungkap.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu siang, 28 Agustus 2026, tersebut mengakibatkan sang ibu, Supatmi, 65 tahun, meninggal dunia. Sementara sang ayah, Mahbop, 70 tahun, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dalam kejadian tersebut, Supatmi diduga dianiaya pada bagian kepala menggunakan paving hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara Mahbop juga menjadi korban setelah diduga mendapat tindakan kekerasan saat berusaha membantu istrinya.

Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang tindakan pelaku yang tega menganiaya kedua orang tuanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam konferensi pers menjelaskan, tindakan pelaku dilatarbelakangi rasa frustrasi yang dialaminya.

Pelaku disebut tengah menghadapi persoalan dalam hubungan rumah tangganya dengan sang istri. Di sisi lain, pelaku juga merasa iba melihat kondisi ibunya yang sedang sakit.

Kondisi tersebut diduga membuat pelaku berpikir untuk mengakhiri hidup sang ibu agar tidak lagi merasakan sakit.

Namun, tindakan tersebut justru berujung fatal. Supatmi akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya.

“Perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa frustrasi. Pelaku memiliki permasalahan dalam rumah tangganya dengan istrinya, kemudian juga merasa kasihan melihat kondisi ibunya yang sedang sakit,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana.

Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Bungur, mengingat korban merupakan orang tua kandung pelaku sendiri. (edo/im)