BOJONEGORO - Kondisi rumah dan kehidupan sehari-hari keluarga Suginanto, warga Dukuh Jedhing, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, jauh dari kata mudah.
Sejak Suginanto ditahan setelah diamankan polisi hutan pada 29 Juli 2026, sang istri, Suniti, harus berjuang seorang diri memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sebelumnya, keluarga tersebut hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan sebagai buruh serabutan. Penghasilan yang diperoleh pun tidak menentu karena pekerjaan hanya datang ketika ada warga yang membutuhkan tenaga.
Dalam kondisi tersebut, Suniti mengaku harus berutang kepada tetangga maupun kerabat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, termasuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan anak.
Kondisi ekonomi keluarga Suginanto menjadi perhatian karena mereka disebut tercatat dalam desil satu pada data kesejahteraan. Desil satu merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pemeringkatan data sosial ekonomi.
Namun, saat ditemui di rumahnya, Suniti mengaku keluarganya belum pernah menerima bantuan sosial.
“Kami belum pernah mendapatkan bantuan sosial. Untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beras dan kebutuhan anak, terkadang saya harus berutang kepada tetangga atau saudara,” ujar Suniti.
Persoalan bantuan sosial tersebut menjadi cerita lain di tengah kasus hukum yang sedang dihadapi Suginanto.
Keluarga mengaku selama ini harus bertahan dengan pekerjaan serabutan karena kondisi ekonomi yang sulit. Setelah Suginanto ditahan, beban keluarga pun semakin berat karena kehilangan salah satu sumber tenaga dan penghasilan keluarga.
Dampak kondisi tersebut juga dirasakan anak Suginanto. Sang anak disebut sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari setelah mengaku mendapat perundungan dari teman-temannya terkait persoalan yang menimpa keluarganya.
“Setelah bapaknya ditahan, kondisi keluarga semakin sulit. Anak juga sempat tidak masuk sekolah karena mendapat perundungan dari teman-temannya,” kata Suniti.
Kondisi keluarga Suginanto sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai pemutakhiran dan ketepatan sasaran data penerima bantuan sosial.
Sebab, meski keluarga mengaku tercatat dalam desil satu, Suniti menyatakan keluarganya belum pernah menerima bantuan sosial.
Persoalan tersebut membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, khususnya mengenai status data keluarga Suginanto, mekanisme penyaluran bantuan, serta apakah keluarga tersebut memenuhi kriteria penerima bantuan sosial yang tersedia. (edo/im)

