Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 27 Agustus 2022, 15:30 WIB
Last Updated 2022-08-27T08:30:58Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Bupati Indikasikan Ada Pelanggaran Dalam Pengisi Posisi Kepala Sekolah


NGAWI - Kekosongan jabatan Kepala Sekolah di SD dan SMP menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pasalnya, hingga kini jabatan Kepala Sekolah di 120 SD dan SMP tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sementara ketersediaan Kepala Sekolah masih sangat minim.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono saat ditemui JTV Sabtu (27/08/2022) menjelaskan, akan lebih presisi melihat di data pokok pendidikan (Dapodik) terkait ketersedian Kepala Sekolah.

Ony menyebutkan, dari total guru yang dimiliki oleh pemkab ngawi sudah cukup banyak sebenarnya. Namun, yang menjadi pertanyaan yakni kenapa minat untuk menjadi Kepala Sekolah yang minim.

“Patutu diduga apakah ada indikasi permainan dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah tersebut. Termasuk adakah mekanisme siluman,” ungkap Bupati Ony.

Dia tidak menginginkan kekosongan kepala sekolah tersebut akibat rekrutmen pengisian Kepala Sekolah yang tidak sesuai dengan aturan berlaku. Artinya jangan sampai rekrutmen pengisian kepala sekolah ada permainan.

Karena jabatan kepala sekolah merupakan salah satu jabatan yang prestisius. Maka dari itu sistem dapodik dan pengisian kepala sekolah harus transparan, akuntabel dan terus update.

“Agar setiap guru yang mempunyai akses mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi Kepala Sekolah,” harapnya.

Meski begitu, Ony memastikan saat ini proses pengembangan kompetensi terus dilakukan. Saat ini 50 guru di bawah dikbud ngawi itu sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) guru penggerak. Agar bisa memenuhi standar kompetensinya layak untuk menjadi kepala sekolah.

Secara berkala peningkatan jumlah guru yang lulus sebagai guru penggerak menjadi salah satu cara bagaimana kekosongan kepala sekolah bisa segera diisi sesuai dengan permendikbud ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala. (ito/rok)