Iklan Beranda

Redaksi JTV
Jumat, 19 Agustus 2022, 12:44 WIB
Last Updated 2022-08-19T05:44:56Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Verifikasi Parpol, KPU Ngawi Temukan Data Ganda Keanggotaan

 
NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap Partai Politik (Parpol) yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran. Dari 24 parpol yang lolos di KPU Pusat, di wilayah Ngawi ada 20 Parpol yang saat ini mulai dilakukan verifikasi keanggotaanya.

 

Komisioner KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat menjelaskan, nama-nama anggota dari 20 Parpol tersebut, saat ini telah dilakukan proses verifikasi dan pencermatan. 20 parpol yang menjalani proses verifikasi ini, minimal harus mempunyai keanggotaan sebanyak 897 anggota.

 

“Tahapan saat ini mulai dilakukan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan parpol. Di Ngawi terdapat 20 parpol yang menjalani proses verifikasi,” ungkapnya saat ditemui Wartawan JTV Jumat (19/08/2022).

 

Jika nantinya ditemukan adanya data ganda atau satu nama yang tercatat pada Parpol yang berbeda, maka akan dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan pengembalian ke Parpol dan untuk dipastikan dengan menyertakan surat pernyataan. Menurutnya, data yang masuk dan terupload pada aplikasi sipol tersebut juga akan langsung terkirim di KPU RI.

 

“Hingga saat ini dari hasil proses verifikasi kami telah menemukan sejumlah data ganda keanggotaan Parpol,” Jelasnya.

 

Sementara untuk tahapan verifikasi administrasi ini diselenggarakan mulai tanggal 16-29 Agustus 2022 mendatang. Sedangkan untuk pengumuman hasil verifikasi ini akan dilakukan pada 14 September 2022 mendatang, serta masih ada masa perbaikan berkas pada 15-28 September 2022 mendatang. (ito/rok)