Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 22 September 2022, 19:20 WIB
Last Updated 2022-09-22T12:23:05Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanPotensi DaerahViewerViral

BPR Bersama Pemkab Luncurkan Aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay


KABAR APIK - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama dengan BPR Bank Daerah Bojonegoro, meluncurkan aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay, dalam sosialisasi mekanisme pembayaran non tunai penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Pemerintahan Desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, pada Rabu (21/09/2022) siang.

Sosialisasi mekanisme pembayaran non tunai penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Pemerintahan Desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, serta launching Aplikasi Bojonegoro Mobile serta Bojonegoro Pay dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Kepala Dinas DPMD, Direktur Bank BPR, Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa Se Bojonegoro.

Kepala DPMD Bojonegoro, Machmudin dalam laporanya menyampaikan. Maksud dan tujuan diadakanya sosialisasi mekanisme pembayaran non tunai penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Pemerintahan Desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, serta launching Aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay, pertama menyampaikan kepada pemerintah desa, terkait beberapa perubahan terhadap ketentuan siltaf bagi kepala desa, perangkat desa, dan juga staf desa.

Sebagaimana pada peraturan bupati nomor 15 tahun 2022, yang mana didalamnya ada mekanisme pembayaran non tunai melalui bpr bank daerah bojonegoro. Kedua menyamakan presepsi kepada pemerintah desa, terkait pelaksanaan mekanisme non tunai, untuk pembayaran siltaf bagi kepala desa, perangkat desa dan staf pemerintahan desa.

Ketiga adalah menyampaikan informasi kepada pemerintah desa, atas manfaat, kemudahan, akses serta pelayanan berkaitan dengan pembayaran penghasilan non tunai bagi kepala desa, perangkat desa dan staf pemerintah desa. Keempat, agar nantinya segera ada tindak lanjut terkait pelaksanaan peraturan bupati nomor 15 tahun 2022, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

Adanya sosialisasi kepala dpmd berharap, agar kepala desa segara meng implementasikan terkait dengan siltaf perangkat kepala desa, dan perangkat desa sebagaimana yang sudah diatur didalam peraturan bupati nomor 15 tahun 2022. Selain itu, diharapkan nantinya kedepanya terkait pembayaran atau mekanisme pembayaran non tunai, bukan hanya untuk siltaf, tetapi juga untuk transaksi yang ada di apbdes.

Peluncuran aplikasi Bojonegoro Pay, hadir dengan menawarkan kemudahan solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta mendorong masyarakat di era digital, mampu bersaing dan meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Bojonegoro.

Secara langsung manfaat yang dapat diperoleh, yakni meningkatkan penjualan, melakukan transaksi pembayaran semakin lebih mudah dan praktis, meminimalisir kehilangan, dapat mengurangi resiko aksi kejahatan, dan tidak perlu uang kembalian.

Selain itu, masyarakat bojonegoro dapat lebih mudah bertransaksi, diantaranya belanja kuliner, tempat wisata, parkir, hingga belanja di toko umkm, dan toko perlengkapan. Caranyapun sangat mudah, cukup masuk aplikasi bojonegoro pay, lalu cukup scan qris pasa toko merchant, kemudian masukkan nominal transaksi lalu bayar. Kemudian tunjukkan bukti pembayaran kepada kasir merchant.

Dengan adanya perkembangan teknologi digital saat ini, bupati bojonegoro anna mu'awanah menekankan kepada seluruh kepala desa, mulai sekarang ini belajar dan familiar terhadap teknologi digital. Salah satunya dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang saat ini sudah mulai ditetapkan oleh Pemkab Bojonegoro.

Bupati menyampaikan, nantinya kedepan jika Siskeudes, DD, ADD akan menggunakan sistem digitalisasi. Sehingga, ada suatu kontroling dalan penyerapan anggaran di desa. Lebih lanjut Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menuturkan, kedepan beberapa kebijakan serta pelayanan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, cukup dalam genggaman menggunakan hand phone.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan, seperti untuk mengurus dokumen kependudukan, serta pelayanan umum lainnya. Sementara dengan hadirnya Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay, juga memberikan kemudahan akses layanan pembayaran non tunai, penghasilan bagi kepala desa, perangkat, dan staf di pemerintahan desa.

Hal tersebut juga sebagai upaya tindak lanjut atas arahan, dari menpan rb tentang optimalisasi mall pelayanan publik, menggunakan sistem digitalisasi. Seperti diketahui, bpr bank daerah bojonegoro merupakan badan usaha milik daerah pemkab bojonegoro, yang saat ini telah mencapai predikat bintang 5 five star.

BPR Bank Daerah Bojonegoro, juga dibawah pengawasan langsung oleh lembaga penjamin simpanan (LPS), dan dibawah otoritas jasa keuangan (OJK), serta menjadi rujukan bagi BPR yang lain. Sehingga baik kepala desa, perangkat, maupun camat tidak perlu khawatir untuk mempercayakan masalah keuangan pada BPR Bank Daerah Bojonegoro, karena dibawah kontrol langsung oleh Pemkab Bojonegoro.

Peluncuran dan perkenalan Aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay, ditandai dengan penanda tanganan kerjasama oleh Direktur BPR Bank Daerah Bojonegoro, kemudian secara simbolis dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine, oleh bupati bojonegoro bersama dengan Direktur Bank Daerah BPR.

Direktur BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini menyampaikan. Saat ini mensosialisasikan sistem pembayaran baru gaji perangkat desa, yakni sesuai ketentuan perundang undangan, bahwa transaksi harus esis. Selama ini masih secara tunai lalu dibawa kerumah, lalu dibawa ke kantor baru dibagikan kepada perangkat.

Sistemnya nanti berbeda, yang mana akan langsung masuk ke rekening masing masing, kemudian yang bersangkutan bisa mengambil di bank lain. Adanya launching aplikasi Bojonegoro Mobile dan Bojonegoro Pay nantinya bisa di download di playstore, dimana BPR Bank Daerah Bojonegoro sudah bekerja sama dengan lebih seribu marger.

Kedepanya nanti, seluruh belanja desa bisa menggunakan aplikasi Bojonegoro Pay, tentunya lebih praktis dan lebih mempermudah masyarakat. Di penghujung acara, dilaksanakan penyampaian materi serta sharing tanya jawab, dari narasumber, yakni dari dinas dpmd dan dari pihak BPR Bank Daerah Bojonegoro. (*/edo)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News