Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 20 September 2022, 14:45 WIB
Last Updated 2022-09-22T04:27:11Z
Hukum | PeristiwaJombangPojok PituViewerViral

Jambret Kalung Nenek, Residivis di Jombang Babak Belur Dihajar Massa


JOMBANG - Seorang residivis babak belur usai gagal menjambret kalung nenek penjual klanting di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Warga yang geram terhadap pelaku bernama Supardi, 42 tahun tersebut, langsung menghajar dan merusak motor pelaku.

Pelaku nekat menjambret kalung milik Kasiyem, nenek berusia 60 tahun yang sedang jualan klanting di tepi jalan setempat pada siang hari. Beruntung, petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Oleh petugas, pelaku bersama motornya langsung diamankan di Mapolsek Peterongan Jombang. Kondisi motor nopol S 4992 TG rusak karena menjadi pelampiasan massa. Selain motor, kalung seberat 9,65 gram milik nenek ini juga diamankan sebagai  barang bukti. Sedang pelaku masih meringkuk di sel tahanan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi mengatakan, pelaku adalah residivis yang baru keluar dari tahanan bulan Februari 2022 kemarin. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura pura membeli klanting korban yang jualan dipinggir jalan.

“Saat mengetahui korban memakai kalung, residivis ini langsung merampas kalung yang melingkar dileher korban. Merasa terancam, korban langsung menghadang pelaku sambil teriak meminta tolong, sehingga warga beramai-ramai menangkap pelaku,” jelasnya kepada JTV Selasa (20/09/2022).

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas masih terus mendalami aksi pelaku yang diduga tidak hanya sekali melakukan kejahatan. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, residivis pembobol toko ini di jerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (ful/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News