Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 14 September 2022, 14:33 WIB
Last Updated 2022-09-14T07:47:51Z
Hukum | PeristiwaLamonganViewerViral

Polres Lamongan Tangkap 14 Pelaku Kasus Narkoba


LAMONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, menangkap sebanyak 14 pelaku kasus narkoba selama 10 hari menggelar operasi tumpas narkoba. Operasi ini digelar mulai tanggal 22 agustus sampai 2 September 2022.

Para tersangka kasus narkoba yang diamankan mempunyai latar belakang beragam. Ada yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, wiraswasta, hingga lc atau pemandu lagu.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu, ganja, ekstasi hingga pil koplo.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana, peredaran narkotika di Lamongan cukup masif. Untuk itu, pihaknya melakukan serangkaian upaya penumpasan secara dini.

“peredaran narkoba disini (Lamongan) cukup masif, sehingga kami lakukan penumpasan secara dini,” jelasnya.

Kapolres Lamongan berharap, masyarakat yang mendapati adanya peredaran narkoba atau sejenisnya mau melaporkan ke polisi terdekat. Ia menjamin, polisi akan melindungi dan merahasiakan identitas pelapor.

“Jika masyarakat mengatahui adanya peredaran narkoba silahkan melapor ke kami. Kami akan jamin, lindungi dan rahasiakan identitasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian berharap, warga Lamongan tidak memberikan ruang dan waktu bagi pengedar maupun pengguna narkoba di lamongan. Sehingga masyarakat bisa terbebas dari narkoba. (fli/rok)

Ikuti berita terkini dari JTV Bojonegoro di Google News