Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 12 September 2022, 16:34 WIB
Last Updated 2022-09-12T09:44:35Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Tahanan Bea Cukai Bojonegoro Kabur Usai PCR di RSUD Tuban


TUBAN - Seorang tahanan dari kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bojonegoro kabur, saat hendak dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tuban, pada Sabtu sore (10/09/2022) kemarin. Tersangka berinisial AS, berhasil kabur setelah merampas mobil avanza milik petugas bea cukai usai menjalani tes swab PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Koesma Tuban.

Kejadian bermula saat petugas bea cukai membawa seorang tahanan datang ke RSUD Koesma Tuban mengendarai dua mobil untuk melakukan tes Swab PCR. Tahanan yang diduga menjadi tersangka Bea Cukai Bojonegoro tersebut rencananya hendak dititipkan di lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban.

Usai menjalani pemeriksaan tes swab PCR dan kesehatan, tahanan kembali masuk mobil petugas bea cukai dengan tangan terborgol. Kemudian, tersangka merebut mobil petugas bea cukai dan melarikan diri.

Dengan keterbatasan gerak tangan, tahanan sempat menabrak dua mobil milik petugas rumah sakit, saat berusaha melarikan diri. Kedua mobil yang ditabrak pelaku adalah milik Dokter RSUD setempat. Mobil Masing-masing mobil pajero dan innova.

“Pihak Bea Cukai Bojonegoro membawa tahanan dan meminta surat kesehatan ke IGD. Saat proses permintaan surat sehat, tahanan berhasil menguasai mobil milik pihak bea cukai. Karena tangan terborgol agak kacau nyetirnya akhirnya menabrak dua mobil,” terang Alfian Yuniarta, Petugas IGD RSUD Tuban.

Sementara itu, lima orang petugas Bea Cukai Bojonegoro sempat melakukan penghadangan, dengan merebut kunci mobil. Namun petugas tertabrak pintu mobil dan pelaku langsung kabur.

“Saat tersangka hendak kabur, di samping mobil kami ada 5 orang petugas. Kita sempat melakukan penyetopan dan merebut kuncinya, tapi petugas kami tertabrak pintu mobil,” jelas Federich Yuniarto Eko Rahayu, Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Bojonegoro.

Tersangka yang kabur ini, merupakan tersangka kasus rokok ilegal di Kecamatan Bancar Tuban. Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kudus Jawa Tengah ini juga merupakan residivis kasus yang sama di Kantor Bea Cukai Kudus.
 
“Kasusnya sebelumnya ada penangkapan rokok illegal di daerah Bancar dan kita kembangkan. Akhirnya ketemu pelakunya ini. Tersangka orang kudus dan dia adalah residivis kasus yang sama di Kantor Bea Cukai Kudus,” imbuh Federich Yuniarto Eko Rahayu.

Mendapati laporan kaburnya tahanan, pihak Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, petugas mendapati mobil salah satu petugas bea cukai di tinggal pelaku di hutan jati, Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Sedangkan keberadaan pelaku masih belum diketahui.

“Alhamdulillah kita dapat mengamankan mobil tersebut. Tapi dalam keadaan rusak dan tersangka beacukai berinisial AS tidak berada di dalam kendaraan,” ujar AKP M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Hingga kini, pihak Satreskrim Polres Tuban bersama pihak Bea Cukai Bojonegoro melakukan pengejaran tersangka kasus peredaran rokok ilegal tersebut. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini dari JTV Bojonegoro di Google News