Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 27 Desember 2022, 16:01 WIB
Last Updated 2022-12-27T09:01:41Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Diduga Bocor, Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Tuban Tanpa Hasil


TUBAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) bersama Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Tuban, menggelar peredaran gelap narkotika dan minuman beralkohol ilegal di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada senin (26/12/2022) malam.

Pantauan JTV di lokasi, petugas langsung memeriksa satu-persatu pengunjung maupun pegawai karaoke.Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka membawa barang-barang terlarang, salah satunya narkoba. Selain itu, mereka juga menjalani tes urine untuk mendeteksi memakai narkoba atau tidak.

Tak hanya itu, petugas juga menggeledah setiap sudut ruangan serta minuman yang ada di tempat hiburan malam setempat. Namun, petugas tidak menemukan satupun pelanggaran.

Diduga, razia skala besar ini bocor. Pasalnya, tempat hiburan malam yang biasanya ramai pengunjung, terlihat sepi. Selain itu, di titik razia ketiga, tempat hiburan malam yang dijadikan sasaran razia justru tutup.
 
Menurut Kasat Narkoba Polres Tuban, Iptu Teguh Triyo Handoko. Dari sebanyak 15 orang yang mengikuti tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Pihaknya juga mengaku sudah silent terkait razia ini, namun di lapangan sejumlah tempat hiburan malam yang dijadikan sasaran razia justru tutup.

“Kita sangat silent dengan adanya pemeriksaan ini. Tapi saat kita melakukan pemeriksaan, ada beberapa tempat hiburan yang tutup. Dari hasil 15 sempel yang kita tes hasilnya negatif semua,” jelas Kasat Narkoba kepada wartawan.

Petugas kepolisian menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam, agar tidak bermain-main dengan narkoba. Apabila ditemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, maka akan dilakukan penindakan tegas. (dzi/rok)