Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 02 Desember 2022, 17:26 WIB
Last Updated 2022-12-02T10:26:47Z
Hukum | PeristiwaNgawiPojok PituViewerViral

Polisi Masih Buru 1 Komplotan Pembobol Toko Pakaian di Ngawi


NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada toko pakaian di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, pada 4 November 2022 lalu. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 3 dari 4 pelaku dalam kasus pencurian tersebut. Sementara seorang pelaku lagi masih menjadi DPO.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyewa mobil rental dan mendatangi toko saat dini hari. Pelaku merusak kunci gembok serta mengambil DVR CCTV di toko. 

Para pelaku merupakan komplotan pencurian antar daerah. Bermodal rekaman CCTV dari warga sekitar lokasi dan CCTV jalan tol polisi dapat mengamankan 3 pelaku di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Polisi juga menyita barang bukti 90 lusin potong celana panjang serta uang tunai Rp.2 juta hasil penjualan. Akibat kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp.300 juta.

“Kami amankan 3 pelaku, sementara 1 pelaku lainnya masuk DPO. Para pelaku ini tertangkap berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan CCTV jalan tol. Pelaku kami amankan di wilayah Pekalongan,” terang AKP Agung Joko Haryono, Kasat Reskrim Polres Ngawi saat ditemui JTV, Jumat (02/12/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga masih terus memburu seorang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. (ito/rok)