Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 27 Februari 2023, 16:07 WIB
Last Updated 2023-02-27T09:07:31Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Batal di Taman Candi, Proyek Sirkuit Balap Dipindah ke Wilayah Kwadungan


NGAWI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi membangun sirkuit balap di sekitar area taman candi urung dilakukan. Hal ini seiring dengan pemindahan pengelolaan aset taman candi dari Pemkab ke Kementerian Pertahanan.

Pemindahan ini juga merupakan kesepakatan Pemkab dengan kemenhan seiring dengan kedepan Pemkab bakal mengelola aset Benteng Van Den Bosch.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menjelaskan, dengan pemindahan itu secara otomatis rencana Pemkab membangun sirkuit balap di area taman candi juga dipindahkan. Rencananya Pemkab menggunakan lokasi kali mati yang ada di wilayah Kecamatan Kwadungan, yang terdiri dari tiga desa yakni Desa Banget, Karangsono, dan Mojomanis.

“Lokasi lahan pengganti tersebut juga telah dilakukan pengecekan bersama BPN,” ungkap Bupati Ngawi kepada JTV, Senin (27/02/2023).

Bupati Ony menambahkan, secara keseluruhan luas lahan yang nantinya digunakan sebagai sirkuit balap bertaraf nasional tersebut mencapai 70 hektar. Kebutuhan alokasi anggaran untuk mewujudkan sirkuit balap ini mencapai Rp.80 miliar.

“Pembuatan sirkuit balap ini menjadi salah satu upaya dalam menekan angka laka lantas seiring maraknya balap liar di Kabupaten Ngawi. Sedangkan untuk tahapan saat ini mulai dilakukan feasibility study,” tutupnya. (ito/rok)