Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 22 Mei 2023, 15:44 WIB
Last Updated 2023-05-22T08:44:53Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

634 Mahasiswa Penuhi Syarat Program 1 Desa 10 Sarjana Pemkab Bojonegoro


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan setempat mencanangkan program 1 desa 10 sarjana. Program beasiswa untuk mahasiswa yang sedang menumpuh studi maupun yang baru akan menempuh kuliah ini, ternyata banyak diminati.

Data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, saat ini ada sebanyak 794 mahasiswa yang mengajukan beasiswa. Namun, hanya sebanyak 634 mahasiswa terverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pengajuan. Sementara 160 sisanya, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Suyanto mengatakan, jumlah penerima beasiswa mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara program ini dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang ada di Bojonegoro.

“Mahasiswa yang mengajukan beasiswa 1 desa 10 sarjana, tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Mereka yang mendaftarkan diri untuk memperoleh beasiswa tahap 1 ini dari berbagai perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bojonegoro maupun perguruan tinggi negeri yang ada di luar Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya saat ditemui, Senin (22/05/2023).

Imbuhnya, Pemkab Bojonegoro saat ini menyediakan 3 beasiswa. Masing-masing beasiswa scientis, program beasiswa 1 desa 10 sarjana dari sebelumnya 1 desa 2 sarjana, dan beasiswa untuk tugas akhir.

Adapun ketentuan untuk memperoleh beasiswa, yaitu dikhususkan bagi warga yang ber NIK Bojonegoro. Berusia maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa. Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari mahasiswa S1 atau D4 perguruan tinggi negeri murni tidak transfer non kedinasan atau perguruan tinggi swasta di Bojonegoro dengan akreditasi B.

“Selain itu memiliki IPS minimal 2,75 untuk beasiswa 1 desa 10 sarjana. IPS 3,00 beasiswa scientis atau juara 1, 2 dan 3 kejuaraan akademik minimal tingkat provinsi. Serta beberapa persyaratan lainnya yang sudah terlampir,” tutupnya. (edo/rok)