Iklan Beranda

Redaksi JTV
Minggu, 28 Mei 2023, 08:00 WIB
Last Updated 2023-05-29T08:36:22Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

PKB dan PPP Ngawi Saling Klaim Bacaleg Zainal Arifin


NGAWI - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten atas nama Zainal Arifin didaftarkan oleh dua partai berbeda. Yakni PKB dan PPP. Kedua partai saling mengklaim jika bacaleg tersebut tergabung dalam keanggotaan partai mereka.

Zainal Arifin diketahui didaftarkan kedua partai tersebut dari dapil Ngawi 4, meliputi Kecamatan Jogorogo, Ngrambe, Sine. 

Ketua DPC PKB Ngawi, Khoirul Anam Mu'min menyatakan, sesuai aturan pihaknya sudah melakukan perekrutan pendaftaran mulai dari persyaratan pengajuan bacaleg berangkat dari PKB. Pihaknya tidak mengetahui jika ternyata bacaleg Zainal Arifin juga didaftarkan partai lain.

Bahkan, secara internal bacaleg telah dilakukan klarifikasi dan menyatakan tetap sebagai bacaleg dari PKB untuk dapil Ngawi 4. “Yang bersangkutan mengikuti proses rekrutmen hingga pengajuan berkas persyaratan maju Bacaleg DPRD dan telah kita klarifikasi, tapi yang bersangkutan siap maju di dapil 4 Ngawi,” ungkapnya, Sabtu (27/05/2023).

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Ngawi, Syamsul Whatoni mengaku jika Zainal Arifin resmi mendaftar diri sebagai bacaleg PPP pada kamis 11 mei 2023 lalu. Zainal Arifin secara pribadi menghubungi pengurus PPP untuk didaftarkan.

Pihaknya juga tidak mengetahui jika Zainal Arifin juga terdaftar di partai lain. Terlebih hingga saat ini yang bersangkutan juga belum mencabut keinginannya dalam pencalegkan melalui PPP.

“Zainal Arifin kami daftarkan sebagai bacaleg karena memang secara pribadi menghubungi pengurus PPP. Sampai saat ini yang bersangkutan juga belum mencabut keinginan itu,” tandas Syamsul Whatoni.

Diketahui, kegandaan Zainal Arifin terdaftar sebagai bacaleg dari dua parpol berbeda diketahui saat proses verifikasi administrasi pencalonan oleh KPU setempat beberapa waktu lalu. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News