Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 31 Mei 2023, 15:43 WIB
Last Updated 2023-05-31T08:43:20Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Vermin Bacaleg, Bawaslu Ngawi Temukan Ijazah Belum Dilegalisir


NGAWI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menemukan sejumlah kekurangan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten. Selain menemukan bacaleg ganda, pada tahapan verifikasi administrasi (Vermin) ini, Bawaslu juga menemukan kekurangan administrasi.

Komisioner Bawaslu Ngawi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chairul Anam menjelaskan, hasil sementara proses pencermatan dalam tahapan verifikasi administrasi ditemukan beberapa kekurangan terhadap persyaratan bacaleg. Hal ini diketahui saat pengawasan secara langsung melekat ke KPU Ngawi maupun melalui aplikasi sitem pencalonan (silon).

Hasilnya, ditemukan masih banyak dokumen pencalonan yang di upload bacaleg di silon masih belum di legalisir, seperti ijazah pendisikan terakhir yang disertakan, serta kesalahan penulisan nama, surat kesehatan yang habis masa berlakunya. “Karena proses vermin masih belum selesai maka pihaknya masih belum dapat merinci kekurangan persyaratan bacaleg tersebut,” terangnya kepada JTV, Rabu (31/05/2023).

Anam menambahkan, setelah tahap verifikasi administrasi tersebut nanti hasil temuan Bawaslu akan disampaikan ke KPU. Selanjutnya KPU akan mengembalikan pada masing-masing parpol untuk dilakukan perbaikan. (ito/rok)