Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 08 Juli 2023, 17:00 WIB
Last Updated 2023-07-18T11:59:32Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Abidin Fikri: Komunitas Juang SICITA Berperan Edukasi Masyarakat Terkait Peran Partai Politik

KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan pemahaman masyarakat mengenai wawasan kebangsaan di Bojonegoro, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Abidin Fikri menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serba Guna Batokan, Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (08/07/2023).


Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pengurus SICITA 28 Kecamatan se-kabupaten Bojonegoro. Dalam pemaparannya Abidin Fikri menjelaskan pentingnya peran Komunitas SICITA bagi berlangsungnya kehidupan politik yang berkualitas, rukun dan damai menjelang Pemilu 2024.  "Partai Politik dengan seluruh sumberdaya yang dimilikinya harus dapat mengakselarasi perannya dalam masyarakat," jelas Abidin Fikri di Kasiman.


Dalam penyampaiannya Abidin Fikri menjelaskan bahwa, “kader harus mampu mengedukasi masyarakat, bahwa Partai politik merupakan institusi resmi yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dalam rangka Pemilu,” terang Abidin Fikri.  


Lebih lanjut Abidin Fikri menjelaskan bahwa, hal tersebut juga didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal Pasal 6A ayat 2 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Kemudian dalam Pasal 22E, ayat 3, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.


"Dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 6A ayat 3 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. 


"Maksud ayat tersebut adalah memastikan bahwa Pemilu sejatinya mekanisme menerjemahkan kedaulatan rakyat dalam realitas kemajemukan NKRI, baik dari segi suku, agama, ras, budaya, serta domisili, karena persebaran penduduk tidak merata di seluruh wilayah negara yang terdiri atas pulau-pulau. Dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia adalah pilihan mayoritas rakyat Indonesia secara relatif yang tersebar di hampir semua wilayah sebagai simbol persatuan Indonesia,” jelas Abidin Fikri.


Demi Menjaga kondusifitas dan kerukunan nasional, Abidin Fikri mengajak kader PDI Perjuangan untuk tetap menggelorakan semangat kerjasama yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat. (*)