Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 16 September 2023, 15:10 WIB
Last Updated 2023-09-16T08:10:31Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Kakek di Bojonegoro Cabuli Pelajar, Ancam Bunuh Ibu Korban


BOJONEGORO - Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan tersangka persetubuhan berinisal AB warga Kabupaten setempat. Pelaku merupakan seorang kakek berusia 68 tahun. Sedangkan korban, adalah pelajar di bawah umur. 

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengatakan, tindak pidana persetubuhan ini bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah tidur di kamar rumahnya. Kakek ini selanjutnya langsung mengancam korban agar mau berhubungan layaknya suami istri. 

Korban menolak dan berontak. Namun, karena pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menuruti kemauan pelaku, korban akhirnya hanya bisa pasrah. 

“Korban takut karena ibu yang kerja jadi TKI diancam korban akan dibunuh. Dibunuh dari jarak jauh katanya,” ungkap Kapolres Bojonegoro saat pers rilis di mapolres setempat, Sabtu (16/09/2023).

Lanjut Rogib, tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga. Akan tetapi, sejak tahun 2016 hingga 2023, korban diasuh oleh tersangka karena kedua orang tua korban bekerja di luar negeri dan luar kota.

“Pelaku kami erat pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (lim/rok)