Iklan Beranda

Redaksi JTV
Rabu, 25 Oktober 2023, 12:00 WIB
Last Updated 2023-10-25T05:00:22Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sekdes di Tuban, Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Korban

 
Pelaku pembunuhan Sekdes di Tuban saat diperiksa di Polres Tuban, Selasa (24/10/2023) malam.
TUBAN – Motif pembunuhan Agus Sutrisno, 33 Tahun, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023) pagi akhirnya terkuak. 

Usai diamankan dan dimintai keterangan di Polres Tuban, Selasa (24/10/2023) malam, Jano, 45 tahun, warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pelaku pembunuhan sadis tersebut mengaku sakit hati dan dendam karena korban berselingkuh dengan sang istri.

“Saya bunuh karena (Agus Sutrisno, red) selingkuh dengan istri saya. Saya tahu sendiri dan istri saya juga bilang sendiri,” ungkap Jano kepada JTV.

Lanjutnya, hubungan terlarang antara sang istri dengan korban sudah terjadi pada tahun 2019 silam. Jano mengaku baru melancarkan aksinya sepulang merantau dari Kalimantan.

“Saya merantau di Kalimantan 4 tahun. Istri saya itu ngakunya waktu saya ajak merantau di Kalimantan itu. Saya juga cek HP nya. Baru saya bunuh ini, karena memang saya baru pulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, berdasarkan olah TKP, korban yang mengendarai motor ditabrak pelaku menggunakan mobil L300 saat perjalanan menuju kantor Kecamatan Kerek untuk mengikuti rapat. 

Imbuhnya, pelaku kemudian membacok korban sebanyak 7 kali di bagian kepala, tangan, dan badan, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat dilakukan pengejaran oleh petugas, pelaku akhirnya menyerahkan diri di Polsek Grabagan, Tuban, dengan membawa parang yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Sebelum pembunuhan dilakukan, pelaku membututi korban. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini diawali istri pelaku berselingkuh dengan korban,” jelas Kapolres Tuban menegaskan. 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, ditemukan tewas di sebuah ladang yang ada di tepi jalan Kecamatan Montong-Kerek, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023) siang. Korban ditabrak mobil pick up, lalu dibacok berulang kali hingga tewas bersimbah darah oleh orang tak dikenal. (dzi/rok)