Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 21 Desember 2023, 15:38 WIB
Last Updated 2023-12-22T08:56:33Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Ketua MUI Bojonegoro: Keharaman Golput Tak Mutlak, Namun Lebih ke Tanggung Jawab


BOJONEGORO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang perilaku golput atau tak ikut mencoblos dalam pemilu 2024 adalah haram. Fatwa tersebut dikeluarkan dengan landasan pertimbangan hukum agama yang telah dipelajari para ulama.

Ketua MUI Bojonegoro KH Alamul Huda Masyhur mengamini fatwa tersebut usai mengikuti acara deklarasi pemilu damai dan bermartabat di Kantor MUI setempat, Selasa (19/12/2023) kemarin. Namun menurutnya, golput tak mutlak haram.

“Tidak ada haram mutlak itu tidak. Namun lebih ke tanggung jawab kita sebagai warna negara,” jelasnya kepada JTV.

Keharaman golput tersebut, secara dasar terletak pada perihal tanggung jawab pemilih atau pemilik suara dalam pemilu 2024. Ia menilai, baik-buruknya indonesia mendatang tergantung hasil pemilu 2024.

“Sehingga jika pemilih golput, artinya mereka tidak bertanggung jawab terhadap nasib Indonesia,” tandasnya

Untuk itu, Ketua MUI Bojonegoro mengajak warga Bojonegoro khususnya untuk memakai hak pilihnya. Selain agar lebih bertanggung jawab, pemilih juga sah ketika kelak mengkritik si terpilih. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News