DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Selasa, 30 Januari 2024, 11:18 WIB
Last Updated 2024-01-31T08:05:35Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Ngawi Alokasikan Rp. 558 Juta untuk Pembuatan 3 Palang Pintu Kereta Api


NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perhubungan setempat, pada tahun 2024 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp.558 juta untuk pembuatan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang. Ada 3 titik yang menjadi prioritas pemasangan palang pintu.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Ngawi, Fajar Anasrul menjelaskan, saat ini terdapat 17 titik perlintasan kereta api sebidang yang berada di wilayah Kabupaten Ngawi. Dari jumlah itu 6 diantaranya telah dikelola dan terjaga oleh PT KAI, dan sisanya 11 titik belum terjaga dan tidak ada palang pintu.

“11 perlintasan sebidang tersebut merupakan daerah rawan laka lantas, sehingga kita harus buatkan palang pintu,” jelasnya kepada JTV, Selasa (30/01/2024).

Untuk itu, pada tahun 2024 ini, pihaknya mengalokasikan pembuatan di 3 titik terlebih dahulu yang menjadi prioritas, karena lalu lintas masyarakat yang cukup tinggi.

Ke 3 titik itu yakni jalur perlintasan langsung (JPL) di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, dan Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

“Untuk tenaga penjaga nantinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengingat harus memiliki sertifikat standart keselamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk kebutihan di satu titik perlintasan nanti akan ada 4 orang petugas yang menjaga dengan sistem pergantian shift selama 24 jam. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News