Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Jumat, 29 Maret 2024, 15:43 WIB
Last Updated 2024-03-29T08:43:06Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2023


KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 pada Kamis (28/03/2024) siang.

Kegiatan berlangsung lancar dan quorum. Telah hadir 38 dari 50 anggota dewan DPRD Bojonegoro. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar didampingi ketiga wakilnya. Meliputi Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin.

Turut hadir dalam rapat Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Bojonegoro melalui panitia khusus (pansus) I-IV.

Rekomendasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin. Tidak hanya berisi kritik namun juga saran dan apresiasi kepada masing-masing OPD.

Mitro'atin menambahkan, untuk mencapai sinergitas yang telah ditetapkan dan mendukung jalannya pemerintahan ke depan banyak hal menjadi catatan dan harus diperbaiki.

“Termasuk urusan pendidikan yaitu bosda, agar tidak terulang kegagalan realisasi di tahun ini,” tegasnya.

Terkait gagalnya realisasi program bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) pansus merekomendasikan pemerintah daerah (Pemda) segera mengeluarkan regulasi untuk pencairan bosda 2024.

Selain itu, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Akhir-akhir ini menunjukkan adanya peningkatan kasus di masyarakat, oleh karenanya pansus III merekomendasikan dalam hal ini khususnya DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) segera menyelesaikan dan menuntaskan perda (peraturan daerah) pelayanan perlindungan perempuan dan anak serta perda pengarusutamaan gender. (*/lim)