Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 28 Maret 2024, 16:04 WIB
Last Updated 2024-03-28T09:04:00Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Rugi Hampir 1 Miliar, Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor Polres Bojonegoro


BOJONEGORO - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Puluhan korban yang diduga tertipu sekitar 925 juta rupiah tersebut, berbondong-bondong melaporkan owner arisan bodong ke Polres Bojonegoro.

Penasihat hukum para korban, Heri Tri Widodo mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan dua orang terlapor, yakni Anisya Eka Saputri beserta suaminya yang merupakan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Semua korban yang berjumlah sekitar 22 orang ini merupakan korban dari arisan yang diduga bodong. Pasalnya orang yang sudah membayar lunas seharusnya mendapatkan uang arisan tersebut, namun korban ini tidak pernah mendapatkan uang arisan dan hanya dijanjikan sama owner arisan tersebut.

Dari 22 orang korban, saat ini tiga korban dipanggil ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa penyidik.

“Kami juga sudah bawa bukti-bukti arisan bodong berupa bukti chatting, transfer dari korban ke terlapor. Kerugian total sekitar 925 juta,” jelas Heri Tri Widodo kepada JTV, Kamis (28/03/2024).

Sementara itu, salah satu korban asal Kabupaten Tuban, Hanny mengatakan, awal mula mengikuti arisan itu juga berjalan baik-baik saja. Namun pada tahun 2022-2023 mulai mendapatkan tak sesuai, dengan dalih terlapor, banyak yang belum bayar.

Perempuan yang mengalami kerugian sekitar Rp231 juta itu menjelaskan bahwa, para korban ini sudah berusaha untuk mengajak komunikasi terlapor dan mencari solusi. Namun, terlapor justru menghindar dan berjanji akan diselesaikan sendiri.

“Jadi pelaku ini kayaknya sudah nggak punya niat baik kepada kami. Makanya saya lapor polisi. Saya rugi 231 juta,” ungkap Hanny.

Diketahui modus yang digunakan ialah, terlapor mengajak orang untuk mengikuti arisan yang dibentuk dengan iming-iming keuntungan besar. Namun ketika banyak yang mengikuti dan sudah membayar, para korban justru tak mendapatkan jatahnya sama sekali. (lim/rok)