Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 09 Mei 2024, 16:25 WIB
Last Updated 2024-05-09T09:25:41Z
PemiluPilkadaTubanViewerViral

Peserta Belum Penuhi Kuota, KPU Tuban Perpanjang Pendaftaran PPS


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, melakukan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Setelah ditutup pada Rabu (08/05/2024) pukul 23:59 WIB, jumlah pendaftar ternyata belum memenuhi jumlah kuota dua kali kebutuhan.

Data dari KPU Tuban, jumlah pendaftar yang membuka akun secara online ada sebanyak 2.279 peserta. Namun, pendaftar yang datang dan melengkapi berkas pendaftaran ke kantor KPU setempat hanya sebanyak 1.972 peserta.

“Sesuai aturan, jumlah pendaftar harus dua kali dari jumlah kebutuhan 3 PPS setiap desa, untuk itu kami membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara, selama tiga hari kedepan, mulai tanggal 9 hingga 11 Mei 2024,” jelas Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh kepada JTV.

Lanjutnya, pihaknya terpaksa melakukan perpanjangan pendaftaran PPS hingga tiga hari kedepan, lantaran jumlah kuota pendaftar di sejumlah desa masih belum memenuhi syarat. KPU Tuban masih kekurangan sedikitnya 200 peserta yang tersebar di sejumlah desa.

“Kekurangan terjadi di beberapa desa, totalnya sekitar 200 peserta,” imbuhnya.

Sementara itu, para pendaftar PPS tidak hanya berusia matang. Sejumlah mahasiswa mengaku juga tertarik ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara, untuk menambah pengalaman dan relasi.

“Pengen ikut karena pengen nambah pengalaman dan relasi,” ungkap Sofia, salah satu mahasiswa pendaftar PPS.

KPU Tuban menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS agar segera melengkapi berkas pendaftaran hingga batas akhir waktu perpanjangan. (dzi/rok)