Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 31 Mei 2024, 15:56 WIB
Last Updated 2024-05-31T08:56:46Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Puluhan Wartawan di Ngawi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran


 NGAWI - Puluhan wartawan di Kabupaten Ngawi, menggelar aksi penolakan revisi rancangan undang-undang (RUU) penyiaran. Meski saat ini pembahasan ruu tersebut telah ditunda, namun para wartawan ini tetap meminta agar revisi RUU tersebut dibatalkan.

Pantauan JTV di lokasi aksi di halaman Kantor DPRD Ngawi, peserta aksi damai mengenakan pita hitam dan membawa sejumlah poster. Puluhan wartawan dari berbagai media di Ngawi tersebut, menggelar aksi sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap revisi RUU penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR RI.

Koordinator aksi, Asfi Manar menyatakan dengan tegas meski saat ini pembahasan revisi RUU tersebut tengah ditunda, namun jangan sampai hal itu membuat para wartawan lengah dan terus mengawal penolakan tersebut.

“RUU penyiaran ini sangat bertentangan dengan UU Pers no 40 Tahun 1999. Maka dari itu, kami dengan tegas menolak dan meminta agar dibatalkan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyatakan bakal mendukung langkah dari teman teman wartawan. Pihaknya sepakat jika dampak dari revisi RUU penyiaran maka akan ada pembatasan dalam mencari sebuah informasi.

“Kami juga akan menyampaikan aspirasi tersebut pada DPR RI, selanjutnya dapat dijadikan pembahasan dengan Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Seperti diketahui aksi gelombang unjuk rasa terhadap penolakan revisi RUU penyiaran terus digaungkan oleh wartawan dari berbagai penjuru tanah air. Keberadaan ruu penyiaran tersebut dinilai sangat bertentangan dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. (ito/rok)