BOJONEGORO - Keberangkatan ribuan Calon Jamaah Haji Bojonegoro, akan dimulai pada tanggal 19 Mei 2025 mendatang. Adapun sejumlah keperluan bagi para calon jamaah, seperti paspor, visa, hingga koper dan tas sudah di distribusikan oleh Kantor Kementerian Agama Bojonegoro.
Adapun beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para jamaah, baik itu meliputi rangkaian selama ibadah haji di mekkah, ataupun terkait dengan barang bawaan di dalam koper.
Beberapa barang bawaan yang biasanya diperbolehkan dibawa oleh jamaah, seperti rokok dengan jumlah maksimal 2 slop, kemudian keperluan mandi, serta larangan membawa benda tajam, power bank dan benda lainnya yang membahayakan dan mudah terbakar.
Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Muh. Abdulloh Hafidz menghimbau agar seluruh jamaah dapat mematuhi aturan berupa barang bawaan di dalam koper, baik larangan membawa benda tajam, dan barang yang mudah terbakar. Selain itu, batas maksimal barang bawaan yang boleh dibawa oleh setiap calon jamaah haji, yakni di dalam koper hanya seberat 32 kilogram.
“Ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh calon jamaah haji. Diantaranya barang-barang yang mudah terbakar,” terang Hafidz.
Seperti yang diketahui, jumlah keseluruhan calon jamaah haji Bojonegoro beserta cadangan tahun ini, ada sebanyak 1.636 calon jamaah yang terbagi menjadi 5 kloter keberangkatan, diantaranya kloter 63 hingga terakhir kloter 67.
Sedangkan jadwal keberangkatan kloter akan dimulai pada tanggal 19 mei, yakni rombongan kloter 63 calon jamaah haji. Kemudian kloter ke 64 berangkat pukul 7 pagi, selanjutnya kloter ke 65 berangkat pada pukul 10 siang, kloter ke 66 pukul 13 siang, dan kloter terakhir 67 berangkat pada tanggal 20 mei 2025 sekitar pukul 15:30 sore. edo/lim.
Adapun beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para jamaah, baik itu meliputi rangkaian selama ibadah haji di mekkah, ataupun terkait dengan barang bawaan di dalam koper.
Beberapa barang bawaan yang biasanya diperbolehkan dibawa oleh jamaah, seperti rokok dengan jumlah maksimal 2 slop, kemudian keperluan mandi, serta larangan membawa benda tajam, power bank dan benda lainnya yang membahayakan dan mudah terbakar.
Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Muh. Abdulloh Hafidz menghimbau agar seluruh jamaah dapat mematuhi aturan berupa barang bawaan di dalam koper, baik larangan membawa benda tajam, dan barang yang mudah terbakar. Selain itu, batas maksimal barang bawaan yang boleh dibawa oleh setiap calon jamaah haji, yakni di dalam koper hanya seberat 32 kilogram.
“Ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh calon jamaah haji. Diantaranya barang-barang yang mudah terbakar,” terang Hafidz.
Seperti yang diketahui, jumlah keseluruhan calon jamaah haji Bojonegoro beserta cadangan tahun ini, ada sebanyak 1.636 calon jamaah yang terbagi menjadi 5 kloter keberangkatan, diantaranya kloter 63 hingga terakhir kloter 67.
Sedangkan jadwal keberangkatan kloter akan dimulai pada tanggal 19 mei, yakni rombongan kloter 63 calon jamaah haji. Kemudian kloter ke 64 berangkat pukul 7 pagi, selanjutnya kloter ke 65 berangkat pada pukul 10 siang, kloter ke 66 pukul 13 siang, dan kloter terakhir 67 berangkat pada tanggal 20 mei 2025 sekitar pukul 15:30 sore. edo/lim.