NGAWI - Stok beras di gudang Bulog Madiun, termasuk jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dipastikan dalam kondisi aman. Meski demikian, distribusi beras SPHP ke pasar-pasar tradisional di Ngawi hingga kini masih minim. Menanggapi hal itu, pihak Bulog meminta para kios serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengajukan permohonan penyaluran.
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Madiun, Ika Yunata Teja Kusuma, menjelaskan bahwa proses distribusi beras SPHP tidak bisa dilakukan sembarangan. Hanya kelompok tertentu yang bisa mengajukan permohonan resmi ke Bulog, seperti kios atau ritel yang dikelola oleh Pemda, koperasi Merah Putih, serta pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh pemerintah daerah.
“Untuk proses pengajuan, kios atau agen harus lebih dulu mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat. Setelah diverifikasi, baru diteruskan ke Bulog. Artinya, permintaan beras SPHP tetap harus melalui sepengetahuan Pemda,” jelas Ika, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, hingga saat ini pihak Bulog belum menerima permintaan signifikan dari daerah, meski stok yang tersedia mencukupi. Oleh karena itu, Bulog berharap Pemda dan pelaku pasar yang telah bermitra bisa segera mengaktifkan jalur distribusi agar ketersediaan beras SPHP di pasar tradisional semakin merata.
Pantauan di lapangan, ketersediaan beras SPHP di beberapa pasar tradisional di Ngawi memang masih minim. Beberapa kios mengaku baru sampai tahap pengajuan permohonan ke dinas terkait dan belum menerima pasokan dari Bulog. Ito/lim
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Madiun, Ika Yunata Teja Kusuma, menjelaskan bahwa proses distribusi beras SPHP tidak bisa dilakukan sembarangan. Hanya kelompok tertentu yang bisa mengajukan permohonan resmi ke Bulog, seperti kios atau ritel yang dikelola oleh Pemda, koperasi Merah Putih, serta pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh pemerintah daerah.
“Untuk proses pengajuan, kios atau agen harus lebih dulu mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat. Setelah diverifikasi, baru diteruskan ke Bulog. Artinya, permintaan beras SPHP tetap harus melalui sepengetahuan Pemda,” jelas Ika, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, hingga saat ini pihak Bulog belum menerima permintaan signifikan dari daerah, meski stok yang tersedia mencukupi. Oleh karena itu, Bulog berharap Pemda dan pelaku pasar yang telah bermitra bisa segera mengaktifkan jalur distribusi agar ketersediaan beras SPHP di pasar tradisional semakin merata.
Pantauan di lapangan, ketersediaan beras SPHP di beberapa pasar tradisional di Ngawi memang masih minim. Beberapa kios mengaku baru sampai tahap pengajuan permohonan ke dinas terkait dan belum menerima pasokan dari Bulog. Ito/lim