BOJONEGORO - Hingga akhir Juli 2025, penerimaan pajak di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 765,9 miliar, realisasi baru mencapai Rp 176,25 miliar atau setara 23,02 persen.
Capaian ini, masih di bawah rata-rata penerimaan kantor wilayah DJP Jawa Timur II yang telah mencapai 43,09 persen. Rendahnya capaian penerimaan ini, disebabkan oleh karakteristik penerimaan KPP Pratama Bojonegoro yang berbeda dibandingkan KPP lainnya di wilayah yang sama.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo mengatakan, lebih dari 50 persen penerimaan pajak KPP Bojonegoro, bersumber dari pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPn) atas belanja pemerintah, baik APBN maupun APBD.
“Sedangkan hingga akhir semester I 2025, proses lelang dan tender proyek fisik yang bernilai besar dari APBN maupun APBD belum berjalan optimal,” jelasnya kepada JTV, Jumat (01/08/2025).
Adapun rincian penerimaan per jenis pajak hingga 31 Juli 2025, mulai dari pajak penghasilan atau PPh sebesar Rp 72,48 miliar setara 22,16 persen, kemudian pajak pertambahan nilai atau PPn sebesar 64,97 miliar 14,80 persen, dan pajak lainnya sejumlah RP 38,79 miliar 5,06 persen.
“Rendahnya penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonegoro, dikarenakan rendahnya capaian disebabkan oleh dominasi penerimaan PPh dan PPn, atas belanja pemerintah belum berjalan maksimal,” imbuh Djunaidi.
Kpp pratama bojonegoro optimis, penerimaan akan meningkat seiring dengan dimulainya realisasi belanja fisik di paruh kedua tahun anggaran 2025. (edo/rok)
Capaian ini, masih di bawah rata-rata penerimaan kantor wilayah DJP Jawa Timur II yang telah mencapai 43,09 persen. Rendahnya capaian penerimaan ini, disebabkan oleh karakteristik penerimaan KPP Pratama Bojonegoro yang berbeda dibandingkan KPP lainnya di wilayah yang sama.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo mengatakan, lebih dari 50 persen penerimaan pajak KPP Bojonegoro, bersumber dari pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPn) atas belanja pemerintah, baik APBN maupun APBD.
“Sedangkan hingga akhir semester I 2025, proses lelang dan tender proyek fisik yang bernilai besar dari APBN maupun APBD belum berjalan optimal,” jelasnya kepada JTV, Jumat (01/08/2025).
Adapun rincian penerimaan per jenis pajak hingga 31 Juli 2025, mulai dari pajak penghasilan atau PPh sebesar Rp 72,48 miliar setara 22,16 persen, kemudian pajak pertambahan nilai atau PPn sebesar 64,97 miliar 14,80 persen, dan pajak lainnya sejumlah RP 38,79 miliar 5,06 persen.
“Rendahnya penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonegoro, dikarenakan rendahnya capaian disebabkan oleh dominasi penerimaan PPh dan PPn, atas belanja pemerintah belum berjalan maksimal,” imbuh Djunaidi.
Kpp pratama bojonegoro optimis, penerimaan akan meningkat seiring dengan dimulainya realisasi belanja fisik di paruh kedua tahun anggaran 2025. (edo/rok)