Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 26 Agustus 2025, 16:25 WIB
Last Updated 2025-08-26T09:25:21Z
NgawiPojok PituViewerViral

Puluhan Warga Ngawi Ubah Status Kolom Agama "Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa"


NGAWI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi mencatat ada 60 warga yang kini tercatat dengan kolom agama kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa di KTP dan KK. 

Perubahan identitas keyakinan tersebut seiring putusan mahkamah konstitusi. Sehingga dispendukcapil membuka layanan bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan identitas sesuai keyakinan.

Kepala Dispendukcapil Ngawi, Noor Hasan Muntaha menjelaskan saat ini ada 60 warga yang di kolom agama tercatat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Dengan adanya perubahan identitas keyakinan tersebut maka berdampak pada dokumen lain yang harus disesuaikan. Seperti pada pencatatan perkawinan. 

“Mereka memiliki tata cara sendiri dalam pernikahan. Sehingga pernikahannya tetap wajib tercatat dengan surat keterangan dari tokoh kepercayaan yang bersangkutan,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (26/08/2025).

Dijelaskannya, pihak dispendukcapil juga telah melakukan sosialisasi pada komunitas kepercayaan, dan banyak diantaranya yang sudah memahami sehingga melakukan perubahan status kolom agama tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif. Sehingga setiap warga negara wajib mendapat pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Noor Hasan. (ito/rok)