![]() |
Seorang selebgram terjaring razia petugas gabungan di Kabupaten Tuban. Foto: Dziky Muhamad/JTV. |
TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP-Damkar bersama Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, melakukan operasi penertiban ketentraman dan ketertiban umum di sejumlah penginapan kelas melati dan indekost.
Pantauan JTV di lokasi, satu per satu kamar hotel dan kos diperiksa petugas, termasuk dokumen penghuni dan surat nikah. Hasilnya, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri di salah satu kos di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
Salah satunya adalah NA, 24 tahun seorang selebgram asal Kecamatan Plumpang, Tuban bersama seorang pria berinisial AS, 29 tahun, asal Kecamatan Jenu, Tuban yang bukan suaminya.
Kemudian pasangan kedua adalah perempuan berinisial FS, 30 tahun, warga Kecamatan Jenu, Tuban, bersama MJ, 36 tahun, warga Kecamatan Tuban.
KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo mengatakan, kegiatan ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya praktik asusila di penginapan dan indekost di kawasan setempat.
“Dari razia gabungan ini kita amankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar. Keduanya tidak ada hubungan suami istri, tapi berduaan di kamar,” ungkapnya kepada JTV.
Lanjut Edi Purnomo, setelah dilakukan pendataan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Polres Tuban dan dilakukan BAP untuk proses tipiring. Razia seperti ini akan terus digelar petugas secara berkala untuk mengantisipi praktik prostitusi terselubung di penginapan maupun indekost.
“Razia ini adalah operasi pengendalian terpadu yang dititik beratkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya akan kita gelar secara berkala,” imbuhnya.
Dalam razia kali ini, petugas juga mengamankan satu botol arak dari sebuah warung Di Jalan Pantura Desa Jenu. (dzi/rok)