![]() |
Suasana Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, Jumat (10/10/2025). Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,5 triliun, terhitung sejak Januari hingga September 2025. Dana tersebut berasal dari berbagai sektor sumber daya alam, meliputi minyak bumi, gas bumi, minerba, kehutanan, perikanan, serta panas bumi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, rincian penerimaan DBH tersebut terdiri dari sektor minyak bumi sebesar Rp1.546.270.432.000.
Kemudian dari sektor gas bumi mendaptakan sebesar Rp8.808.969.600, lalu minerba Rp1.631.849.200, selanjutnya sektor kehutanan Rp576.453.600, dan perikanan Rp680.940.800, serta dan dari sektor panas bumi sebesar Rp13.476.000.
Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno saat ditemui JTV, Jumat (10/10/2025) mengatakan, jika dijumlahkan secara keseluruhan, total dana bagi hasil yang diterima Pemkab Bojonegoro mencapai 1.557.982.121.200 rupiah.
“Penerimaan tersebut, menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berkontribusi besar, terhadap pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” jelasnya. (edo/rok)