Iklan Beranda

Redaksi JTV
Minggu, 01 Maret 2026, 08:18 WIB
Last Updated 2026-03-01T01:18:33Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Bocah 11 Tahun di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

 
Pihak kepolisian saat mendatangi rumah bocah 11 tahun warga Kelurahan Mojokampung, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang ditemukan meninggal dunia, Sabtu (28/02/2026). Foto: istimewa. 

BOJONEGORO - Seorang anak laki-laki berinisial AHP (11 tahun), warga Kelurahan Mojokampung, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (28/2/2026) malam. Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang kepada pihak kepolisian.


Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus El Fauzi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan anak hilang pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.38 WIB.


“Korban pada hari Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB berangkat ke sekolah di SDN Mojokampung seperti biasa dan sekitar pukul 11.00 WIB sudah pulang ke rumah,” ujar Kompol Agus El Fauzi saat dikonfirmasi.


Menurut keterangan keluarga, sekitar pukul 12.30 WIB korban kembali keluar rumah. Namun hingga pukul 15.00 WIB, korban belum juga kembali. Keluarga kemudian berupaya melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil.


“Hingga Sabtu pagi korban belum juga pulang, sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonegoro Kota,” tambahnya.


Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB oleh dua warga setempat, Agus Pujo Santoso (40) dan Dedi Irawan (46). Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di samping sebuah rumah kosong, dekat saluran air/got di RT 07/RW 01 Kelurahan Mojokampung, berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya.


Penemuan tersebut kemudian diberitahukan kepada paman korban, Juari Purnomo, yang langsung mendatangi lokasi dan membawa jenazah pulang ke rumah duka. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.


Petugas Polsek Bojonegoro Kota yang datang ke rumah duka mendapati korban dalam keadaan meninggal dunia, mengenakan kaos lengan pendek warna biru bertuliskan “JOGJA” dan celana pendek warna hijau lumut. Pada wajah korban tampak pembengkakan dan lebam mayat pada tubuh.


Tim medis dari Puskesmas Bojonegoro yang melakukan pemeriksaan awal mencatat panjang jenazah 135 sentimeter, berkulit sawo matang, dan berambut hitam dengan panjang sekitar 6 sentimeter.


“Dari hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kompol Agus El Fauzi.


Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan ikhlas atas meninggalnya korban. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan tindakan tersebut.


“Karena keluarga menolak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat,” pungkas Kapolsek.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. (hab/rok)