Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 12 Mei 2026, 16:30 WIB
Last Updated 2026-05-12T09:30:08Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Penerima Bantuan Gayatri Yang Kedapatan Menjual Ayam, Pemkab Bojonegoro Siapkan Sanksi Tegas


BOJONEGORO - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro membentuk tim verifikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi program Gerakan Ayam Petelur Mandiri (Gayatri). Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program sekaligus kendala yang dihadapi keluarga penerima manfaat.

Program Gayatri sendiri bersumber dari anggaran APBD maupun PAPBD Kabupaten Bojonegoro. Dalam proses evaluasi sementara, dinas menemukan sejumlah temuan terkait pengelolaan bantuan ayam petelur oleh penerima manfaat.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Elfia Nuraini, mengatakan sekitar satu persen ayam bantuan dari program yang bersumber dari APBD dilaporkan telah dijual oleh penerima manfaat.

Selain itu, angka kematian ayam pada program APBD tercatat berada di bawah lima persen. Sementara ayam yang telah memasuki masa produktif mampu menghasilkan tingkat produksi telur hingga sekitar 80 persen.

“Untuk ayam yang sudah memasuki masa produksi, capaian produksi telurnya sekitar 80 persen. Ini menunjukkan program Gayatri mulai memberikan hasil bagi sebagian besar penerima manfaat,” ungkap Elfia Nuraini.

Sementara itu, pada program Gayatri yang bersumber dari PAPBD, angka kematian ayam tercatat mencapai enam persen. Dinas juga menemukan mayoritas keluarga penerima manfaat memindahtangankan ayam bantuan kepada pihak lain dengan sepengetahuan kepala desa.

Alasan utama pemindahtanganan tersebut karena penerima mengaku tidak sanggup melakukan perawatan ayam secara mandiri.

Elfia menegaskan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima manfaat yang terbukti menjual ayam bantuan. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah memasukkan nama penerima ke dalam daftar hitam penerima bantuan pemerintah.

“Penerima manfaat yang terbukti menjual ayam bantuan akan kami blacklist dari program bantuan pemerintah, karena dinilai tidak dapat dipercaya dalam mengelola bantuan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program Gayatri dapat terus berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung perekonomian masyarakat melalui budidaya ayam petelur mandiri. (edo/im)