Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 15 Mei 2026, 16:51 WIB
Last Updated 2026-05-15T09:51:19Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Puluhan Dapur MBG di Ngawi Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Fungsi


NGAWI - Hingga saat ini tercatat sebanyak 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi di Kabupaten Ngawi. Namun dari jumlah tersebut, belum ada satu pun dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi, Yesi Widyarti, mengatakan saat ini baru kurang dari lima unit dapur MBG yang sedang dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi, hingga kini belum ada satu pun dapur yang mengajukan maupun memperoleh dokumen tersebut.

“Dari seluruh dapur MBG yang sudah beroperasi, baru di bawah lima unit yang sedang berproses PBG, sedangkan untuk SLF sampai saat ini belum ada sama sekali,” ujar Yesi Widyarti.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan setiap bangunan yang telah difungsikan seharusnya telah memiliki SLF sebagai bukti kelayakan fungsi bangunan.

Meski demikian, pihak DPUPR Ngawi mengaku telah melakukan koordinasi dengan masing-masing pengelola dapur MBG agar segera melengkapi dokumen perizinan tersebut.

Menurut Yesi, persoalan belum adanya SLF ini kini juga menjadi perhatian Dinas Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Nantinya akan dilakukan pendataan terhadap seluruh SPPG di masing-masing kabupaten, sekaligus pendampingan untuk pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis.

“Nanti akan ada pendataan dan pendampingan dari Dinas Cipta Karya Provinsi agar seluruh dapur MBG dapat memenuhi syarat hingga terbit SLF,” tambahnya.

Yesi menegaskan, pengurusan SLF memerlukan sejumlah persyaratan teknis, di antaranya kajian teknis dari konsultan, gambar bangunan, perhitungan struktur, data tanah, hingga identitas pemohon.

Keberadaan Sertifikat Laik Fungsi dinilai sangat penting untuk memastikan bangunan dapur MBG memenuhi standar keamanan, kelayakan konstruksi, dan keselamatan operasional dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis. (ito/im)