NGAWI - Komisi II DPRD Ngawi memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dewan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi untuk mengawasi secara ketat setiap tahapan pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini juga menjadi perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan SPMB karena sektor pendidikan dinilai rawan terhadap praktik korupsi maupun gratifikasi.
"Kami berharap seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran. KPK juga telah memberikan atensi melalui surat edaran agar proses penerimaan murid baru terbebas dari praktik gratifikasi maupun penyimpangan lainnya," ujar Amin Sunarto.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Ngawi berencana melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah selama proses pendaftaran berlangsung. Selain itu, dewan juga membuka layanan pengaduan melalui masing-masing anggota Komisi II bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan, pungutan liar, maupun praktik gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
Amin juga menyinggung persoalan minimnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari persaingan dengan sekolah swasta yang dinilai memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat.
"Kami juga akan menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB. Pengawasan ini penting agar seluruh calon peserta didik mendapatkan hak yang sama dan proses penerimaan berjalan adil," tambahnya.
Untuk pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur prestasi sebesar 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur domisili 40 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 18 Juni mendatang. DPRD Ngawi berharap seluruh proses dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat maupun dunia pendidikan. (ito/im)

